Materi Mata Kuliah Gerakan dan Perubahan Sosial
GERAKAN DAN PERUBAHAN SOSIAL
A. GERAKAN SOSIAL
Pada Tahun 1966 para mahasiswa yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) berusaha menggagalkan pelantikan anggota Kabinet dengan jalan memblokade jalan-jalan yang menuju Istana Merdeka dengan kendaraan-kendaraan bermotor yang bannya dikempeskan. Dua puluh tahun kemudian penduduk wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel melancarkan gerakan yang dikenal dengan Intifadah, sebuah demonstrasi, pemogokan serta konfrontasi dengan pasukan Israel dengan menggunakan batu dan bom api (Molotov cocktail). Suatu gerakan yang dihadapi oleh pasukan Israel dengan tembakan, pemukulan, infiltrasi dan penangkapan masal. Pada tahun yang sama rakyat Filiphina melancarkan gerakan yang dikenal dengan nama People Power atau EDSA Revolution, suatu gerakan berupa demonstrasi bersenjatakan Rosario dan bunga yang berhasil menggulingkan Presiden Ferdinand Marcos dan menggantinya dengan seorang Ibu Rumah Tangga Corazon Aquino, janda Senator Benigno Aquino Jr. Pada tahun 1989 para mahasiswa prodemokrasi di Tiongkok melakukan aksi di Lapangan Tiananmen Beijing, dilakukan pawai, demonstrasi, mogok makan, pemasangan rintangan hingga akhirnya gerakan ini ditindas dengan kekerasan oleh pihak yang berwajib sehingga sejumlah besar korban berjatuhan. Pada tahun yang sama di berbagai negara Eropa Timur seperti Hongaria, Cekoslowakia dan Jerman Timur, rakyatnya berdemonstrasi sehingga berhasil menggulingkan rezim komunis yang berkuasa. Pada tahun 1992, rakyat Thailand yang berdemonstrasi menuntut demokrasi berhasil menggulingkan Perdana Menteri Suchinda Kraprayoon, meskipun melalui bentrokan dengan aparat keamanan yang mengakibatkan jatuhnya sejumlah besar korban jiwa di pihak demonstran.
Bagaimanakan gerakan seperti itu dilihat oleh Sosiologi?. Dalam sosiologi Gerakan tersebut di atas diklasifikasikan sebagai suatu bentuk perilaku kolektif tertentu yang diberi nama gerakan sosial (social movement). Sejumlah ahli Sosiologi (lihat, antara lain, Giddens, 1989; Horton dan Hunt, 1984, Kornblum, 1988; Light, Keller dan Calhoun, 1989) menekankan pada segi kolektif dari gerakan sosial ini, sedangkan di antara mereka ada pula yang menambahkan segi kesengajaan, organisai dan kesinambungan. Jary dan Jary (1995:614-615) mendefinisikan gerakan sosial sebagai: “any broad social alliance of people who are associated in seeking to effect or to block an aspect of social change within a society” yang artinya suatu aliansi sosial sejumlah besar orang yang berserikat untuk mendorong ataupun menghambat suatu segi perubahan sosial dalam suatu masyarakat.
Gerakan sosial ditandai oleh adanya tujuan atau kepentingan bersama (lihat Giddens, 1989). Setelah melakukan perusakan terhadap stadion, stasiun kereta api, kendaraan atau sarana umum lainnya para supporter olah raga terlibat dalam perilaku kolektif biasanya tidak mempunyai tujuan atau kepentingan bersama lagi dan perilaku kolektif akan berhenti dengan sendirinya. Hal sama berlaku pula bagi orang yang bersama-sama melakukan pemukulan atau bahkan pembuhunan terhadap tersangka pelaku kejahatan, para remaja penggemar aktor atau seniman tertentu yang setelah berdesak-desakan dalam kerumunan akhirnya berhasil memperoleh tanda tangan idola mereka, merebut cinderamata darinya atau bersalaman dengannya.
Gerakan sosial di lain pihak ditandai dengan adanya tujuan jangka panjang, yaitu untuk mengubah ataupun mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada di dalamnya. Gerakan mahasiswa di beberapa kota di Indonesia pada tahun 1965-1966 yang dilancarkan hampir tiap hari bertujuan mengubah perimbangan politik dan kebijaksanaan ekonomi pemerintah (pembubaran PKI, penurunan harga, perubahan kabinet). Gerakan mahasiswa untuk menentang perang Viet Nam yang pada akhir 60-an dan awal 70-an secara terus menerus melanda kampus-kampus berbagai perguruan tinggi di Amerika Serikat baru berakhir setelah pasukan AS meninggalkan Viet Nam Selatan. Gerakan mahasiswa prodemokrasi Tiongkok di Lapangan Tiananmen Beijing yang akhirnya ditindas dengan kekerasan fisik merupakan suatu usaha untuk memperjuangkan dekomkrasi di RRT. Gerakan Green Peace melakukan usaha untuk melawan praktik yang menurut penilaian mereka mengancam, kelestarian lingkungan alam.
Giddens (1989) dan Light, Keller dan Calhoun (1989) menyebutkan cirri lain gerakan sosial, yaitu penggunaan cara yang berbeda di luar institusi yang ada. Berbagai gerakan sosial memang memenuhi kriteria ini; gerakan mahasiswa di Indonesia pada tahun 1966, gerakan mahasiswa Amerika menentang perang Viet Nam, gerakan mahasiswa di Tiongkok Tiananmen, Gerakan Green Peace memang sering berada di luar institusi yang ada. Sebagaimana dapat dilihat dari kasus di atas, cara yang digunakan memang berada di luar institusi/pemogokan, pawai dan demonstrasi tanpa izin, mogok makan, intimidasi, konfrontasi dengan aparat keamanan.,
Karena keanekaragaman gerakan sosial sangat besar, maka berbagai ahli sosiologi mencoba mengklasifikasinya dengan menggunakan kriteria tertentu. David Aberle, misalnya dengan menggunakan kriteria tipe perubahan yang dikehendaki (perubahan perseorangan atau perubahan sosial) dan besarnya perubahan yang diinginkan (perubahan untuk sebagian atau perubahan menyeluruh), membedakan empat tipe gerakan sosial (Lihat Giddens, 1989:625; Light, Keller dan Calhoun, 1989:599-600). Tipologi Aberie adalah sebagai berikut:
|
|
| TIPE PERUBAHAN YANG DIKEHENDAKI | |
|
|
|
Perubahan Perorangan
|
Perubahan Sosial |
| BESARNYA PERUBAHAN YANG DIKEHENDAKI | Sebagian |
Alternative Movements |
Reformative Movements
|
| Menyeluruh |
Rodemptive Movements
|
Transformative Movements
| |
Alternative Movement merupakan gerakan yang bertujuan mengubah sebagian perilaku perseorangan. Dalam kategori ini kita masukkan berbagai kampanye untuk mengubah perilaku tertentu, seperti misalnya kampanye agar orang tidak merokok, tidak minum minuman keras, dan tidak menyalahgunakan zat. Dengan semakin menyebarnya penyakit AIDS kini pun banyak dilancarkan kampanye agar orang melakukan hubungan seks dengan bertanggung jawab.
Ruang lingkup redemptive movement lebih luas daripada alternative movement, karena yang hendak dicapai ialah perubahan menyeluruh pada perilaku perseorangan. Gerakan ini kebanyakan terdapat di bidang agama; melalui gerakan ini, misalnya perseorangan diharap untuk bertobat dan mengubah cara hidupnya sesuai dengan ajaran agama.
Pada tipe ketiga, reformative movement, yang hendak diubah bukan perseorangan melainkan masyarakat namun ruang lingkup yang hendak diubah hanya segi-segi tertentu masyarakat. Misalnya gerakan kaum perempuan untuk memperjuangkan persamaan hak dengan laki-laki. Gerakan people power di Filiphina atau gerakan menentang perdana menteri di Suchinda di Thailand pun dapat dikategorikan dalam tipe ini karena tujuannya terbatas, yaitu pergantian pemerintah.
Transformative movement, di pihak lain, merupakan gerakan untuk mengubah masyarakat secara menyeluruh. Gerakan kaum khmer merah (khmer rouge) untuk menciptakan masyarakat komunis di Cambodia adalah suatu proses dalam mana seluruh penduduk kota dipindahkan ke desa dan lebih dari satu juta orang Cambodia kehilangan nyawa mereka karena dibunuh kaum khmer merah, menderita kelaparan atau sakit, merupakan contoh ekstrim gerakan sosial semacam ini. Gerakan transformasi yang dilancarkan rezim komunis di Uni Soviet pada tahun 1930-an serta di Tiongkok sejak akhir 40-an untuk mengubah masyarakat mereka menjadi masyarakat komunis pun mengakibatkan jatuhnya korban jutaan jiwa. Gerakan orang India yang dianggap tak berkasta untuk menentang diskriminasi oleh orang-orang berkasta bawah, menengah, dan atas pun dapat dikategorikan dalam tipe ini karena keberhasilan gerakan mereka akan berarti pula perombakan mendasar pada masyarakat India.
Kornblum pun membuat klasifikasi gerakan sosial, namun berbeda dengan Aberie, maka yang dijadikannya cerita klasifikasi ialah tujuan yang hendak dicapai (lihat Kornblum, 1988:233-236). Atas dasar kriteria ini Kornblum membedakan antara revolutionary movement, reformist movement, conservative movement, dan reactionary movement.
Apabila gerakan sosial bertujuan mengubah institusi dan stratifikasi masyarakat, maka gerakan tersebut merupakan gerakan revolusioner (revolutionary movement). Revolusi sosial merupakan suatu transformasi menyeluruh tatanan sosial, termasuk di dalamnya institusi pemerintah dan sistem stratifikasi (lihat Kornblum, 1988: 250). Revolusi di Rusia pada tahun 1917 dan Revolusi Tiongkok pada tahun 1949 dapat dimasukkan dalam kategori ini, karena di kedua masyarakat tersebut sistem budaya, sosial, politik, dan ekonomi lama dirombak menjadi sistem komunis.
Apa yang membedakan revolusi dengan gerakan sosial lain? Menurut Giddens, suatu revolusi harus memenuhi tiga kriteria: (1) melibatkan gerakan sosial secara masal, (2) menghasilkan proses reformasi atau perubahan, dan (3) melibatkan ancaman atau penggunaan kekerasan (lihat Giddens, 1989:605). Dengan demikian, menurut Giddens, revolusi perlu dibedakan dengan Kudeta (coup d’etat) dan pemberontakan, karena menurutnya kudeta hanya melinbatkan penggantian pimpinan dan tidak mengubah institusi politik sedangkan pemberontakan tidak membawa perubahan nyata meskipun melibatkan ancaman atau penggunaan kekerasan (Giddens, 1989:604-605).
Jika suatu gerakan hanya bertujuan mengubah sebagian institusi dan nilai, maka nama yang diberikan Kornblum ialah gerakan reformis (reformist movement). Atas dasar kriteria ini gerakan Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 di Jakarta merupakan gerakan reformis, karena terutama bertujuan memberikan pendidikan barat formal kepada putra-putri pribumi (lihat Nagazumi, 1989). Pada mulanya gerakan Sarekat Islam yang didirikan di Surakarta antara tahun 1911-1912 pun dapat dimasukan dalam kategori ini, karena bertujuan meningkatkan kesempatan usaha dan pendidikan bagi pribumi serta pemahaman mengenai agama Islam (lihat Korver, 1985).
Gerakan yang berupaya mempertahankan nilai dan institusi masyarakat disebut Kornblum gerakan konsevative (conservative movement). Di Amerika Serikat, misalnya usaha kaum feminis di tahun 80-an untuk melakukan perubahan pada konstitusi demi menjamin persamaan hak lebih besar antara laki-laki dan perempuan (ERA atau Equal Right Amandement) ditentang dan akhirnya digagalkan oleh gerakan konservatif perempuan STOP-ERA; yakni suatu gerakan anti feminis yang melihat perjuangan kaum feminis sebagai ancaman terhadap peranan perempuan dalam keluarga sebagai istri dan ibu (lihat Light, Keller dan Calhoun, 1989:605-607).
Suatu gerakan disebut gerakan reaksioner (reactionary movement) manakala tujuannya ialah untuk kembali ke institusi dan nilai di masa lalu dan meninggalkan institusi dan nilai masa kini. Contoh yang diberikan Kornblum ialah gerakan Ku Klux Klan di Amerika Serikat. Organisasi rahasia ini berusaha mengembalikan keadaan di Amerika Serikat ke masa lampau di kala institusi sosial mendukung keunggulan orang kulit putih di atas orang kulit hitam (white supremacy). Gerakan Pauline Hanson dengan One Nation Party-nya untuk menghambat migrasi orang Asia ke Australia dan menolak pemberian hak-hak khusus kepada orang Aborigin pun dapat dimasukan ke dalam kategori ini.
B. FAKTOR PENYEBAB GERAKAN SOSIAL
Penjelasan yang sering dikemukakan mengaitkan gerakan sosial dengan deprivasi ekonomi dan sosial (lihat, antara lain,Giddens, 1990:615; Kornblum, 1988;240-242; Light, Keller dan Calhoun, 1989:601-609). Menurut penjelasan ini orang melibatkan diri dalam gerakan sosial karena menderita deprivasi (kehilangan, kekurangan, penderitaan), misalnya di bidang ekonomi (seperti hilangnya peluang untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya: pangan, sandang, papan). Para penganut penjelasan ini menunjuk pada fakta bahwa gerakan sosial dalam sejarah didahului deprivasi yang disebabkan oleh fakto seperti kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok.
Beberapa orang ahli sosiologi, seperti misalnya James Davies, kurang sependapat dengan penjelasan deprivasi semata-mata. Mereka menunjuk pada fakta bahwa gerakan sosial sering muncul pada saat masyarakat menikmati kemajuan di bidang ekonomi. Oleh sebab itu dirumuskanlah penjelasan yang memakai konsep deprivasi relativ.
James Davies mengemukakan bahwa meskipun tingkat kepuasan masyarakat meningkat terus, namun mungkin saja terjadi kesenjangan antara harapan masyarakat dengan keadaan nyata yang dihadapi, kesenjangan antara pemenuhan kebutuhan yang diinginkan masyarakat dengan apa yang diperoleh secara nyata. Kesenjangan ini dinamakan deprivasi relative. Apabila kesenjangan relativ ini semakin melebar sehingga melewati batas toleransi masyarakat, misalnya karena pertumbuhan ekonomi dan sosial diikuti dengan kemacetan atau bahkan kemunduran mendadak maka menurut teori Davies, revolusi akan tercetus (lihat, antara lain Kornblum, 1988:240-242 dan Light, Keller, dan Calhoun, 1989:600-601).
Sejumlah ahli sosiologi lain berpendapat bahwa deprivasi tidak dengan sendirinya akan mengakibatkan gerakan sosial (lihat Light, Keller, dan Calhoun, 1989: 602-604). Menurut mereka, terjadinya perubahan sosial memerlukan pengerahan sumber daya manusia maupun alam (resource mobilization). Tanpa adanya pengerahan sumber daya suatu gerakan sosial tidak akan terjadi meskipun tingkat deprivasi tinggi. Keberhasilanb suatu gerakan sosial bergantung, menurut pandangan ini, pada faktor manusia seperti kepemimpinan, organisasi dan keterlibatan serta faktor-faktor sumber daya lain seperti dana dan sarana. Deprivasi yang dialami masyarakat kita pada tahun 1966, tingkat inflasi tinggi yang dampaknya terasa pada harga-harga kebutuhan pokok, ketidakpuasan terhadap kebijaksanaan politik dalam negeri kepempimpinan nasional setelah peristiwa percobaan kudeta “Gerakan 30 September”, menurut teori ini tidak akan menghasilkan gerakan sosial berupa kebangkitan “angkatan 1966”, apabila tidak ditunjang dengan pengerahan sumber daya seperti kepemimpinan, organisasi dan keterlibatan mahasiswa dan pelajar, dukungan moral dan material kekuatan dalam TNI, dukungan berbagai kalangan masyarakat, dan peliputan oleh media massa dalam dan luar negeri.
C. PERUBAHAN SOSIAL
1. Definisi.
Penelaahan perubahan sosial adalah meliputi beberapa hal penting, di antaranya tahap awal sehingga terjadi perubahan sosial, proses - proses terjadinya perubahan sosial, serta hasil yang diperoleh dengan perubahan yang dilakukan.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga–lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai–nilai, sikap–sikap dan pola–pola perilaku di antara kelompok dalam masyarakat (Soerjono Soekanto, 1990:388). Dalam bentuknya yang paling ekstrim, perubahan sosial diartikan sebagai gerakan berputar, gerakan sirkular (Jalaluddin Rahkmat, 2000: 194).
Perubahan Sosial adalah merupakan menyangkut dorongan–dorongan perubahan sosial yang inheren dalam kontruksi tatanan sosial yang bersangkutan. Di mana dimaknai bahwa perubahan sosial adalah dimulai dengan organisasi sosial sebagai sebuah kontinuitas dan disorganisasi sosial, yang di antaranya mengakumulasi kekacauan, kontrol sosial yang tidak efektif, daerah toleransi, kontrol sosial yang efektif, kemudian berbentuk hukum tangan besi (Munandar Soelaiman,1998:89).
Perubahan Sosial ataupun transformasi sosial mencakup pemberdayaan masyarakat beserta aspek–aspeknya, di mana antara unsur–unsur yang terdapat di dalamnya seperti masyarakat, nilai, serta paradigma yang terdapat di dalamnya mempunyai salingketerkaitan yang mempengaruhi satu sama lain (Sunyoto Usman,1889:vii).
Perubahan Sosial pula diartikan oleh Karl Marx sebagai revolusi, di mana rakyat proletar bersatu berjuang untuk mendapatkan kembali hak–haknya yang telah dikuras oleh kaum borjuis, untuk selanjutnya dapat membentuk sebuah tatanan kehidupan yang sosialis tanpa sekat–sekat pemisah antara satu dengan yang lainnya. Perubahan sosial yang dimaksud dalam konsep ini adalah mencakup perubahan dari feodal ke kapitalisme lalu kemudian berakhir kepada sosialisme, namun sebelumnya diawali dengan produksi yang melebihi konsumsi, yang lama kelamaan menyebabkan individu–individu berproduksi untuk maksud–maksud pertukaran dan menjual lebih dari sekedar untuk keinginan–keinginan langsung mereka dengan demikian mendorong munculnya kelas saudagar. Lalu kemudian perubahan menentukan datang bersamaan dengan pengenalan cara–cara produksi yang baru mencakup pengumpulan sejumlah tenaga kerja di dalam tempat yang sama agar dapat bekerjasama dalam menjalankan alat–alat dan mesin–mesin yang lebih besar dan lebih kompleks. Karena alat–alat ini harus disediakan, maka muncullah sebuah kelas yang sama sekali baru yakni kelas borjuis, yang memasok alat–alat tersebut, bahan bakunya, bahan mentahnya beserta pemikiran–pemikirannya kepada yang menjalankan alat–alat tersebut dalam hal ini yakni buruh, lalu kemudian membayarkan upah atasnya. Dari sini dapat diketahui jika munculnya kelas borjuis tersebut adalah konsekuensi dari munculnya alat–alat tersebut (Tom Campbell,1981:134).
2. Teori Tentang Perubahan Sosial.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Kamanto Sunarto bahwa teori perubahan sosial adalah terbagi atas dua pembabakan besar, yakni :
1) Teori Perubahan Sosial klasik.
Ø Pola linear, di mana perkembangan masyarakat adalah mengikuti suatu pola yang pasti, yakni di mulai dari tahap teologis dan militer, tahap metafisika dan yuridis, dan kemudian tahap ilmu pengatahuan dan industri.
Ø Pola siklus, mengemukakan jika perkambangan masyarakat diumpamakan seperti roda yang berputar, terkadang berada di atas, namun sebentar akan berada di bawah. Di sini pula terdapat pembagian yang antara lain sebagai kalangan non elite dan kalangan elite.
Ø Gabungan dari beberapa pola, pada pola ini adalah memandang bahwa sejarah manusia merupakan sejarah perjuangan yang terus menerus antara kelas–kelas dalam masyarakat sebenarnya mengandung benih pandangan siklus karena setelah suatu kelas berhasil menguasai kelas lain menurutnya siklus serupa akan berulang kembali.
2) Teori Perubahan Sosial Moderen.
Ø Teori modernisasi; menganggap bahwa negara–negara terbelakang akan menempuh upaya–upaya yang dilakukan oleh negara–negara maju untuk selanjutnya mengejar ketertinggalannya menuju era lepas landas kepada era kemajuan melalui proses modernisasi.
Ø Teori ketergantungan; mengemukakan bahwa negara–negara yang terbelakang atau dikategorikan sebagai negara III adalah hidup dengan ketergantungan secara ekonomi kepada negara–negara maju serta tidak dapat untuk tidak melepaskan ketergantungannya tersebut.
Ø Teori sistem dunia; bahwa dalam tata dunia global sesungguhnya terbagi atas 3 (tiga) yakni negara–negara inti seperti Amerika dan Jepang, kemudian negara–negara semi–periferi yang terkategori bersifat ketergantungan dengan negara–negara inti namun memiliki kekuatan yang tidak dapat diremehkan seperti negara–negara di Eropa pada umumnya, dan negara periferi seperti Indonesia, India, Afrika, dan sebagainya. Pada teori ini negara–negara inti mendominasi sistem dunia sehingga mampu memanfaatkan sumber daya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara–negara inti dengan negara–negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi (Kamanto Sunarto,2004:203).
Sedangkan menurut Wilbert E. Moore teori–teori perubahan sosial antara lain sebagai berikut :
1) Evolusi rektilinier yang sederhana.
2) Evolusi melalui tahap–tahap.
3) Evolusi yang terjadi dengan tahap kelajuan yang tidak serasi.
4) Evolusi menurut siklus–siklus tertentu dengan kemunduran–kemunduran yang pendek.
5) Evolusi bercabang yang mewujudkan pertumbuhan dan kebhinekaan.
6) Siklus–siklus yang tidak mempunyai kecenderungan–kecenderungan.
7) Pertumbuhan logistik yang digambarkan oleh populasi.
8) Pertumbuhan logistik terbalik yang tergambar dari angka kematian.
9) Pertumbuhan ekponensial yang tergambar pada penemuan–penemuan baru.
10)Primitivisme (Pitirim A. Sorokin,1928:739).
3. Sebab–Sebab Perubahan Sosial.
Menurut Richard T. Lapiere, perubahan sosial mempunyai variabel–variabel yang menjadi sebab sampai ia bisa berubah antara lain seperti ideologi, teknologi, ekonomi, profesi birokrasi, pemerintah dan birokrasi politik (Richard T. Lapiere,1965:-).
Sedangkan menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi sebab–sebab perubahan sosial adalah terbagi yaitu sebab yang berasal dari luar dan sebab yang berasal dari dalam masyarakat yang berubah tersebut.
1) Sebab–sebab yang bersumber dari luar.
Ø Bertambah atau berkurangnya penduduk.
Ø Adanya penemuan–penemuan baru/inovasi.
Ø Terjadinya pertentangan/konflik masyarakat.
Ø Meletupnya pemberontakan/revolusi.
2) Sebab–sebab yang bersumber dari dalam.
Ø Sebab–sebab yang berasal dari lingkunga alam fisik yang ada di sekitar manusia.
Ø Meletusnya peperangan.
Ø Pengaruh kebudayaan lain (Selo Soermarjan dan Soelaiman Soemardi,1974:489).
Menurut Piotr Sztompka, perubahan sosial atau masyarakat berubah karena ideas, pandangan hidup, pandangan dunia, dan nilai–nilai (Piotr Sztompka,1994:235-249). Hal senada pula diungkapkan oleh Max Weber bahwa perubahan sosial adalah disebabkan oleh tiga faktor yakni:
Ø Pengakuan terhadap peranan besar ideologi sebagai variabel independen bagi perkembangan masyarakat.
Ø Adanya tokoh–tokoh besar (great individuals) yang sering pula disebut dengan pahlawan.
Ø Munculnya social movement (gerakan sosial) (Norman Birnbaum,1953:125-141).
4. Dimensi–Dimensi Perubahan Sosial.
Perubahan sosial terjadi ada yang tanpa melalui perencanaan, ada pula yang melalui perencanaan. Yang tidak terencana diistilahkan dengan unplanned social change, sedangkan yang melalui proses perencanaan diistilahkan dengan planned social change ataupun social planning (Ira Kaufman,1977:-).
5. Strategi Perubahan Sosial.
Dalam aktivitas sosial ada beberapa strategi yang biasanya dimainkan sampai kemudian terjadi yang namanya perubahan sosial, di antaranya:
1) Rekonstruksi/Revolusi/peoples power, ini merupakan bagian dari strategi perubahan sosial yang sangat menggunakan kekuasaan, serta menjadi puncak dari seluruh perubahan sosial yang ada.
2) Persuasif/persuasif strategy, ini merupakan strategi media massa. Dengan menjadikan propaganda sebagai intrumen untuk merubah keadaan masyarakat, maka diharapkan tercipta tatanan sosial yang sesuai dengan keinginan namun tanpa menimbulkan efek–efek yang tidak diharapkan dari sebuah perubahan sosial.
3) Menanamkan kembali norma–norma yang diinginkan/normative reeducative, yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat berupa norma–norma untuk kemudian terlembagakan yang nantinya akan senantiasa diperjuangkan agar selalu terjaga dari tidak diindahkannya.
6. Proses Perubahan Sosial.
Proses perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat, biasanya menimbulkan gejolak sebagai tanda adanya gate yang baru kemudian berubah menjadi saling protek ataupun asimilasi maupun akulturasi budaya dan nilai–nilai. Ada kalanya unsur–unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma–norma dan nilai–nilai yang kemudian berpengaruh pula kepada masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinyu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan–ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan penyesuaian sosial (adjustment). Bila sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie (Soerjono Soekanto,1990:367).
7. Arah Perubahan Sosial.
Di dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, perubahan sosial adalah dimaksudkan untuk mengubah tatanan kehidupan yang sudah demikian membosankan, mempengaruhi segala lini yang ada hingga akhirnya memasung kebebasan dalam berekspresi, bereksplorasi. Sehingga menimbulkan kemiskinan terstruktur, pembodohan berjamaah, serta keterbelakangan yang fundamental. Arah perubahan sosial yang didamba–dambakan oleh sejumlah social planner adalah untuk bagaimana caranya sehingga jajaran pemegang kekuasaan kemudian tergantikan dengan yang menginginkan perubahan. Barang siapa yang bertentangan dengan kehendak masyarakat banyak maka ia akan tersingkirkan dan tidak terpakai lagi. Namun keadaan berkata lain, sistim yang begitu ketat serta jaringan kokoh yang lama telah dibangun kurang memungkinkan untuk itu semua. Maka diimpikanlah cara–cara yang dapat membawa kepada keadaan yang diidam–idamkan itu. Karl Marx pernah menggambarkan cara tersebut dengan indahnya melalui konsep revolusi sebagai bentuk perlawanan rakyat kecil untuk mendapatkan kembali hak–haknya yang telah dirampas oleh kaum–kaum yang memiliki harta yang berkelebihan. Namun inti dari pada perubahan sosial ini adalah bukan terletak kepada revolusi namun lebih mengarah kepada hasil yang akan dicapai nantinya. Sehingga wajar jika kemudian berkembang cara–cara perubahan sosial melalui tahapan-tahapan berjenjang dengan tingkat resiko yang paling kecil sampai yang berubah menjadi bencana kemanusiaan.
Sebagaimana hal demikian diungkapkan oleh Jalaluddin Rakhmat, bahwa dalam perubahan sosial adalah terdapat tiga proses yang menjadikannya, antara lain :
1) Bagaimana ideas mempengaruhi perubahan–perubahan sosial.
2) Bagaimana tokoh–tokoh besar dalam sejarah menimbulkan perubahan besar di tengah–tengah masyarakat.
3) Sejauhmanakah peranan gerakan–gerakan sosial dan revolusi menimbulkan perubahan struktur sosial dan norma–norma sosial (Jalaluddin Rakhmat,2000:103).
8. Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan Sosial.
1) Faktor–faktor yang mendorong jalannya proses perubahan sosial.
Ø Kontak dengan kebudayaan lain.
Ø Sistem pendidikan formal yang maju.
Ø Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan–keinginan untuk maju.
Ø Toleransi.
Ø Sistem terbuka lapisan masyarakat.
Ø Penduduk yang heterogen.
Ø Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang–bidang kehidupan tertentu.
Ø Orientasi ke masa depan.
Ø Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.
2) Faktor–faktor yang menghalangi terjadinya proses perubahan sosial.
Ø Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
Ø Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
Ø Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
Ø Adanya kepentingan–kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests.
Ø Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
Ø Prasangka terhadap hal–hal baru atau asing atau sikap yang tertutup.
Ø Hambatan–hambatan yang bersifat ideologis.
Ø Adat atau kebiasaan.
Ø Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki (Soerjono Soekanto,1990:361-366).
DAFTAR PUSTAKA
Birnbaum, Norman. 4 Juni 1953. “Conflicting Interpretations of the rise of capitalism : Marx and Weber” British Journal of Sociology. - : -.
Campbell, Tom. 1981. Seven Theories of human Society. Oxford University Press : Clarendon Press.
Kaufman, Ira. 1977. Creating Social Change. NewYork:Rinehart & Wilson.
Lapiere, Richard T. 1965. Social Change. Tokyo : McGraw – Hill L Book Cogakusha Company.
Rakhmat, Jalaluddin. 2000. Rekayasa Sosial Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar . Bandung : Remaja Rosdakarya.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.
Soelaiman, M. Munandar. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi, Mencari Alternatif Teori Sosiologi dan Arah Perobahan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Soemarjan, Selo dan Soemardi, Soelaiman. 1974. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta : Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sunarto, Prof. Dr. Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta : FE-UI.
Sztompka, Piotr.1994. The Sociological of Social Change.USA: Blackwell Cambridge
Usman, Dr. Sunyoto. 1998. Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Pitirim A. Sorokin. Contemporary Sosiological Theories, Harper and Brothers, New York, 1928.

Tulis komentar Anda