Bahwa berkenaan dengan perayaan Hari Raya Natal tanggal
25 Desember 2022,
maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh sivitas akademika Universitas
Dayanu Ikhsanuddin bahwa pada tanggal 24 Desember 2022 ditetapkan sebagai libur bersama,
terkecuali Satuan Pengamanan (SATPAM) agar tetap melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan.