research
  • 15 Mar
  • 2023

Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) resmi menyerahkan perjanjian kerja kepada staf pengelola kelas pengembangan Pasarwajo pada Selasa, 15 Maret 2023.

  • Oleh Unidayan Operator

UNIDAYAN, BAUBAU - Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) resmi menyerahkan perjanjian kerja kepada staf pengelola kelas pengembangan Pasarwajo pada Selasa, 15 Maret 2023.

Perjanjian kerja ini ditandatangani oleh Rektor Unidayan, Ir. H. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., dan Pengelola kelas pengembangan, Drs. Jasir, M.Si., Dalam perjanjian tersebut, tercantum kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

Rektor Unidayan, Ir. H. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., menyatakan bahwa penyerahan perjanjian kerja ini merupakan bentuk komitmen Unidayan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kelas pengembangan. "Kami berharap staf pengelola kelas pengembangan dapat bekerja dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi para mahasiswa," ujarnya.

Sementara itu, Bapak Ali Guntur, S.Pd., M.Pd (Sekretaris), Muhammad Irfansyah Ramli, S.E., Fasniati, S.T., La Sia, S.Sos., M.Si (Staf), Sawaludin, S.Pd., M.Hum. (Bendahara), mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan ini. "Kami siap bekerja keras dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan," ucapnya.

Kelas pengembangan Unidayan di Pasarwajo Bertujuan untuk Meningkatkan akses pendidikan, Membangun sumber daya manusia, Meningkatkan kualitas hidup, Memperkuat hubungan antara universitas dan masyarakat, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya staf pengelola yang berkualitas, diharapkan kelas pengembangan Unidayan yang berada di Pasarwajo dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi mahasiswa.