research
  • 27 Apr
  • 2024

Mekanisme Akreditasi Automasi Universitas Dayanu Ikhsanuddin: Tonggak Awal Menuju Peningkatan Status Akreditasi

  • Oleh Unidayan Operator

Bertempat di Baruga La Ode Malim, Universitas Dayanu Ikhsanuddin menggelar rapat penting pada hari ini untuk membahas mekanisme Akreditasi Automasi berdasarkan Permendikbudriset No. 53 Tahun 2023. Acara ini berlangsung dengan lancar berkat dukungan aktif dari Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Rasmuin, S.Pd., M.Pd., serta antusiasme dan partisipasi yang tinggi dari seluruh peserta yang hadir.

Rapat ini dilaksanakan secara hybrid, bergabung via zoom Bapak Rektor, Ir. LM. Sjamsul Qamar, M.T., IPU, dan Kepala LP3MLk, Dr. Rosnani Said, dan secara offine hadiri oleh Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Kaprodi, serta Ketua GPM dan UPM Lingkup Unidayan. Agenda rapat mencakup diskusi mendalam mengenai Mekanisme Akreditas Automasi, Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Kurikulum Program Studi dan Institusi.


Bapak Rektor, Ir.LM. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., mengungkapkan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal bagi Universitas Dayanu Ikhsanuddin dalam mempertahankan dan meningkatkan status akreditasi PS-PS melalui implementasi indikator automasi. "Kami berharap acara ini dapat menjadi tonggak awal bagi universitas kita untuk memperkuat kualitas pendidikan," katanya.

Dr. Rasmuin, S.Pd., M.Pd., Wakil Rektor Bidang Akademik, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Universitas Dayanu Ikhsanuddin tetap memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu, para peserta rapat juga sepakat untuk menjalankan komunikasi terbuka dan berkelanjutan guna menanggapi tantangan yang mungkin muncul selama proses implementasi. Hal ini dianggap sebagai langkah positif menuju perbaikan dan kemajuan sistem penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi.

Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap mekanisme akreditasi automasi serta sistem penjaminan mutu internal guna memastikan bahwa Universitas Dayanu Ikhsanuddin tetap menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berkualitas.

Dengan demikian, rapat ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengatasi tantangan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan dan perbaikan berkelanjutan dalam lingkungan pendidikan tinggi.