Baruga La Ode Malim – Rabu, 21 Mei 2025, Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menggelar kegiatan Kuliah Umum yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi dan fakultas. Bertempat di Baruga La Ode Malim, kegiatan ini mengangkat tema: “Konsep Dasar Perbuatan Melawan Hukum”, yang menjadi sorotan penting dalam pengembangan wawasan hukum lintas disiplin.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
👩⚖️ Dr. Dinna Dayana La Ode Malim, S.H., M.H. (Narasumber)
🎓 Dr. Nurhayati, M.Si. (Moderator)
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan konsep dasar mengenai perbuatan melawan hukum dari sudut pandang hukum perdata maupun administrasi publik. Mahasiswa diberikan gambaran nyata mengenai praktik-praktik yang masuk dalam kategori tersebut serta dampak yuridis yang ditimbulkan.
“Kuliah umum ini menjadi momen penting untuk membuka cakrawala berpikir mahasiswa, agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki sensitivitas terhadap aspek hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Dr. Dinna Dayana La Ode Malim dalam salah satu sesi pemaparannya.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini berlangsung interaktif. Mahasiswa tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif mengikuti sesi dialog terbuka yang dibagi dalam dua bagian:

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Rasmuin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung kebijakan Kampus Merdeka, dengan memberikan ruang pengayaan akademik yang melibatkan lintas program studi.
“Antusiasme mahasiswa menjadi bukti bahwa kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkala. Apalagi, tema-tema hukum sangat relevan bagi seluruh bidang keilmuan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, UNIDAYAN terus mendorong terbentuknya lingkungan akademik yang kritis, inklusif, dan terhubung dengan realitas sosial serta regulasi hukum yang berkembang di masyarakat.