research
  • 16 Jun
  • 2025

CAPAIAN AKADEMIK GEMILANG: DR. DARMAWAN WIRIDIN RAIH GELAR DOKTOR, DEDIKASI UNTUK ILMU HUKUM UNIDAYAN

  • Oleh Unidayan Operator

Unidayan, 16 Juni 2025 — Salah satu dosen Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Bapak Dr. Darmawan Wiridin, S.H., M.H., berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dengan predikat Yudisium Pujian (Cumlaude). Gelar ini diperoleh melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Sidang promosi ini diuji oleh sepuluh penguji, yaitu:

  • Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM, CMA, CPA (Ketua)

  • Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. (Anggota)

  • Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. (Anggota)

  • Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum. (Anggota)

  • Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum. (Anggota)

  • Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H. (Anggota)

  • Dr. Tomy Michael, S.H., M.H. (Anggota)

  • Prof. Dr. Prasetijo Rijadi, S.H., M.Hum. (Anggota)

  • Prof. Dr. Siti Mujanah, M.BA. (Anggota)

  • Dr. Tri Pramesti, MS. (Anggota)

Dalam kurun waktu 3 tahun, Dr. Darmawan berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dengan sangat memuaskan. Adapun judul disertasi yang diangkat adalah: “Konstruksi Pemilihan Kepala Daerah Asimetris di Indonesia.”

Dalam pernyataannya, Dr. Darmawan mengungkapkan rasa syukur dan harapannya:

"Mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah atas kemudahan yang telah diberikan, sehingga bisa menyelesaikan studi ini dengan tepat waktu selama 3 tahun dengan nilai yang sangat memuaskan (Cumlaude).”


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa disertasinya diharapkan dapat menjadi kontribusi dalam pengembangan kebijakan Pilkada di Indonesia:

“Harapannya ke depan, dengan lahirnya disertasi saya ini dapat memberikan sumbangan pemikiran dan ide agar pemerintah dan DPR segera melakukan revisi UU Pilkada dengan memasukkan model Pilkada Asimetris. Yaitu, dengan tiga model pemilihan kepala daerah: pilkada langsung, lewat DPRD, dan penunjukan. Bukan secara simetris atau seragam di seluruh daerah di Indonesia. Artinya, sudah seharusnya negara memberikan kesempatan kepada daerah-daerah untuk menentukan model pilkada yang dikehendaki sesuai dengan keadaan dan kultur masing-masing. Dengan demikian, harapannya dapat meminimalisir politik uang, transaksional politik, dan konflik horizontal di tengah masyarakat.”


Menanggapi capaian tersebut, Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Ir. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat:

"Kami atas nama pimpinan Universitas Dayanu Ikhsanuddin menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Dr. Darmawan Wiridin atas gelar doktor yang telah diraih. Ini adalah kebanggaan bagi institusi, dan kami berharap pencapaian ini semakin memperkuat kapasitas akademik, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik di Indonesia.”


Capaian ini menjadi sumber kebanggaan dan inspirasi, tidak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi sivitas akademika Universitas Dayanu Ikhsanuddin untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam dunia pendidikan dan pembangunan bangsa.

Selamat & Sukses atas diraihnya Gelar Doktor oleh Bapak Dr. Darmawan Wiridin, S.H., M.H. dengan predikat Yudisium Pujian (Cumlaude). Semoga ilmu dan pencapaian ini membawa keberkahan serta memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan, hukum, dan masyarakat.