Sebanyak 632 mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) mengikuti Pembekalan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Periode I Angkatan XIV Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan pembekalan berlangsung selama tiga hari, Mulai pada hari Jumat, 11 September 2026, 12 hingga Hari Senin, 14 September 2026, bertempat di Gedung Baruga La Ode Malim Unidayan.
Pembekalan menjadi salah satu tahapan penting sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi KKN-T. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan penguatan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan identifikasi persoalan di masyarakat, penyusunan program kerja, pendekatan sosial, pemanfaatan potensi wilayah, hingga mekanisme pelaporan dan penilaian kegiatan.
Sejumlah pemateri dari berbagai bidang memberikan materi selama kegiatan pembekalan. Prof. Dr. Rasmiun, M.Pd. membawakan materi mengenai Teknik Pelaksanaan, Identifikasi Akar Masalah, Analisis dan Teknik Penyusunan Program Kerja KKN-T.
Selanjutnya, Wa Ode Zamrud, S.H., M.Hum. menyampaikan materi tentang Model-Model Pencegahan dan Pelaporan Pelanggaran serta Pemahaman Hukum. Materi ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya menjaga etika, memahami aspek hukum, serta mengetahui mekanisme pencegahan dan pelaporan apabila terjadi pelanggaran selama pelaksanaan KKN-T.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Sulhan Manaf, M.Si. dengan topik Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Desa di Wilayah Pertanian dan Kelautan. Mahasiswa diarahkan untuk melihat potensi lokal sebagai bagian dari pengembangan program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Dr. Muhamad Iradat Achmad, M.T. membawakan materi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif dari Sumber Daya Alam Potensi Wilayah. Materi tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat di lokasi KKN-T.
Pada sesi lainnya, Dr. Ir. Wa Ode Zulia Prihatini, S.T., M.T. menyampaikan materi mengenai Pelaporan Kegiatan dan Sistem Penilaian KKN-T. Materi ini menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami tata cara dokumentasi, pelaporan, serta aspek-aspek yang menjadi bagian dari penilaian pelaksanaan KKN-T.
Selain itu, La Ode Asnawi, S.Hut. memberikan materi mengenai Peran Kepemimpinan Nonformal, Model Pendekatan Sosial, dan Komunikasi dalam Ber-KKN-T. Materi tersebut memperkuat kesiapan mahasiswa dalam membangun komunikasi dan hubungan sosial dengan masyarakat selama berada di lokasi pengabdian.
Setelah mengikuti pembekalan, para mahasiswa akan melaksanakan KKN-T di sejumlah wilayah di Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Selatan. Penempatan mahasiswa tersebar di beberapa kecamatan dan desa/kelurahan sesuai dengan pembagian kelompok dan lokasi yang telah ditetapkan.
Adapun lokasi KKN-T meliputi Desa Sombano, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi; Desa Tanomeha, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi; serta Desa Mantigola, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Untuk wilayah Kabupaten Buton, mahasiswa ditempatkan di Desa Kamaru, Kecamatan Lasalimu; Desa Harapan Jaya, Kecamatan Lasalimu Selatan; Desa Todanga, Kecamatan Kapontori; Desa Wasuemba, Kecamatan Wabula; serta Desa Sumber Sari, Kecamatan Siotapina.
Sementara itu, untuk Kabupaten Buton Selatan, lokasi KKN-T berada di Desa Tongali dan Desa Nggula-Nggula, Kecamatan Siompu, serta Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa.
Dengan pembekalan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalankan program KKN-T, khususnya dalam mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun program berdasarkan potensi dan permasalahan wilayah, serta membangun kolaborasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Pelaksanaan KKN-T menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di lingkungan Unidayan.