PENGUMUMAN PENTING
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Natal yang diperingati pada tanggal 25 Desember 2023, kami ingin memberikan pengumuman berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 624/2023, No. 2/2023, dan No. 2/2023.
Berdasarkan SKB tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Cuti Bersama: Diberitahukan kepada seluruh sivitas akademika Universitas Dayanu Ikhsanuddin bahwa terdapat cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 s/d 26 Desember 2023.
Kegiatan Akademik: Selama cuti bersama ini, semua kegiatan akademik akan dihentikan. Perkuliahan, ujian, dan kegiatan lainnya akan diliburkan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa dan karyawan untuk merayakan Hari Raya Natal.
Kantor dan Layanan Universitas: Kantor dan layanan universitas juga akan ditutup selama cuti bersama ini. Aktivitas administratif dan layanan akan kembali normal pada hari kerja berikutnya setelah cuti bersama berakhir.
Kerjasama dan Pengertian: Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk saling mendukung dan menghormati perbedaan agama serta melestarikan semangat toleransi dan persatuan di lingkungan kampus.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak.
Hormat kami, UPT TI & HUMAS Universitas Dayanu Ikhsanuddin