🎉 PENGUMUMAN LIBUR & CUTI BERSAMA PERAYAAN ISRA MI'RAJ DAN TAHUN BARU IMLEK 🎉
Pengumuman Libur & Cuti Bersama!
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB No. 855/2023, No.3/2023, No.4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal berikut:
- Tanggal 8 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (25 Rajab 1445 H).
- Tanggal 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
- Tanggal 10 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Seluruh kegiatan civitas academica Universitas Dayanu Ikhsanuddin kembali efektif pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024.