PENGUMUMAN LIBUR & CUTI BERSAMA HARI SUCI NYEPI
Bahwa sehubungan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1946) maka berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB No. 855/2023, No.3/2023, No.4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Oleh karena itu kami sampaikan kepada seluruh civitas academica Universitas Dayanu Ikhsanuddin bahwa pada tanggal 1 1 s/d 12 Maret 2024 ditetapkan sebagai Iibur bersama, terkecuali Satuan Pengamanan (SATPAM) agar tetap melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.