Diberitahukan kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Dayanu Ikhsanuddin bahwa:
Menyambut peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, dengan ini diumumkan bahwa Universitas Dayanu Ikhsanuddin Menetapkan hari libur dan cuti bersama pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024, berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 236/2024, No. 1/2024, No.2/2024 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024:.
Seluruh aktivitas kampus akan ditutup selama libur ini, dan diharapkan untuk kembali aktif pada tanggal 11 Mei 2024.
Kami mengimbau kepada seluruh sivitas akademika untuk memanfaatkan momen ini dengan menjalani waktu berkualitas bersama keluarga dan orang-orang terkasih.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Humas Universitas Dayanu Ikhsanuddin.