Diberitahukan kepada seluruh Sivitas Akademika Universitas Dayanu Ikhsanuddin bahwa:
Menyambut peringatan Hari Raya Waisak 2568 BE, dengan ini diumumkan bahwa Universitas Dayanu Ikhsanuddin Menetapkan hari libur dan cuti bersama pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024, berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 236/2024, No. 1/2024, No.2/2024 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024:.
Seluruh aktivitas kampus akan ditutup selama libur ini, dan diharapkan untuk kembali aktif pada Hari Sabtu, Tanggal 25 Mei 2024.
Kami mengimbau kepada seluruh sivitas akademika untuk memanfaatkan momen ini dengan menjalani waktu berkualitas bersama keluarga dan orang-orang terkasih.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Humas Universitas Dayanu Ikhsanuddin.