Baubau, 3 Maret 2026 — Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pelaporan Hasil Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan akademik dan penguatan implementasi program RPL di lingkungan universitas.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 03 Maret 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Baruga La Ode Malim Universitas Dayanu Ikhsanuddin. Kegiatan menghadirkan unsur pimpinan universitas serta seluruh tim yang terlibat dalam pelaksanaan program RPL.
Peserta yang diundang dalam kegiatan ini meliputi Wakil Rektor lingkup Unidayan, Ketua dan Sekretaris Tim RPL Universitas, Tim RPL Program Pascasarjana dan Fakultas, Tim Asesor/Penilai RPL, Tim Komite RPL, serta Operator RPL Universitas Dayanu Ikhsanuddin.

Pelaksanaan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pelaporan hasil penilaian RPL berjalan secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelaksanaan pendidikan tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi bersama dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme penilaian dan pelaporan RPL di setiap program studi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim pelaksana RPL dapat meningkatkan pemahaman teknis serta kualitas pengelolaan administrasi akademik, sehingga implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau di Universitas Dayanu Ikhsanuddin dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi peserta didik yang memiliki pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal.
Universitas Dayanu Ikhsanuddin terus berkomitmen mendukung kebijakan Merdeka Belajar melalui penyelenggaraan program RPL sebagai bentuk pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh di luar jalur pendidikan formal.