research
  • 08 Jun
  • 2026

LPM UNIDAYAN GELAR FGD PENYUSUNAN REGULASI PERIKANAN GURITA DI KABUPATEN BUTON

  • Oleh Unidayan Operator

BUTON – Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) terus memperkuat perannya dalam mendukung pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Melalui Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), LPM Unidayan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan regulasi spesifik perikanan gurita di Kabupaten Buton, Minggu (7/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Buton tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, organisasi pendamping, akademisi, serta nelayan dari desa-desa sasaran program. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan berbagai pihak dalam merumuskan tata kelola perikanan gurita yang berkelanjutan dan berbasis kondisi lokal masyarakat pesisir.

Project Coordinator TFCCA Buton LPM Unidayan, Dr. Alim Setiawan, S.Kel., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program TFCCA yang saat ini memasuki siklus pertama dengan durasi pelaksanaan selama 18 bulan. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sebelum pelaksanaan FGD, tim program telah melakukan serangkaian kegiatan koordinasi serta survei baseline sosial ekonomi di Desa Kumbewaha dan Desa Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina, serta Desa Bajo Bahari, Kecamatan Wabula. Survei tersebut bertujuan memperoleh gambaran kondisi masyarakat dan sumber daya perikanan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan gurita di Kabupaten Buton.

Hasil kajian menunjukkan bahwa sektor perikanan tangkap masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat di wilayah sasaran. Perikanan gurita juga tercatat sebagai salah satu komoditas penting yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nelayan dan keluarga pesisir.

Dari aspek lingkungan, kondisi habitat dan area penangkapan gurita pada umumnya masih berada dalam kategori baik. Namun demikian, hasil pengamatan tim menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap kondisi ekosistem terumbu karang di Desa Kumbewaha yang berada pada kategori sedang sehingga membutuhkan upaya pengelolaan yang lebih optimal.


Menurut Dr. Alim Setiawan, hasil survei dan kajian lapangan tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan rancangan tata kelola perikanan gurita yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi pengelolaan sumber daya perikanan.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan regulasi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan populasi gurita yang memiliki siklus hidup relatif singkat. Tanpa pengelolaan yang baik, sumber daya tersebut berpotensi mengalami penurunan akibat tingginya tekanan penangkapan.

Rancangan regulasi yang dibahas dalam FGD mencakup sejumlah aspek penting, antara lain pengaturan musim penangkapan, ukuran minimum gurita yang dapat ditangkap, serta pengelolaan wilayah penangkapan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.


Selain itu, forum diskusi juga membahas berbagai temuan lapangan terkait kecenderungan perubahan ukuran dan hasil tangkapan gurita yang menjadi salah satu indikator perlunya langkah pengelolaan yang lebih terencana dan berbasis data.

Melalui kegiatan ini, LPM Unidayan berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat nelayan, organisasi pendamping, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola perikanan gurita yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir Kabupaten Buton.


Baca Juga Berita:

  1. PENYERAHAN SK IZIN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI KEDOKTERAN PROGRAM SARJANA DAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER OLEH KEMENRISTEKDIKTI
  2. SUPERVISI KKN TEMATIK UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN ANGKATAN XIII DI KABUPATEN BUTON TENGAH
  3. PELANTIKAN PENGURUS KPUM UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN PERIODE 2026, PERKUAT DEMOKRASI MAHASISWA DI LINGKUNGAN KAMPUS