📢 PENGUMUMAN AKADEMIK TERKAIT LIBUR DAN CUTI BERSAMA PERAYAAN IMLEK 2577 KONGZILI DAN AWAL RAMADAN 1447 H

  • Oleh Unidayan Operator

PENGUMUMAN AKADEMIK TERKAIT LIBUR DAN CUTI BERSAMA PERAYAAN IMLEK 2577 KONGZILI DAN AWAL RAMADAN 1447 H

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor B/2727/421/II/2026 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, maka disampaikan kepada seluruh civitas akademika Universitas Dayanu Ikhsanuddin hal-hal sebagai berikut:

  1. Tanggal 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

  2. Tanggal 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

  3. Tanggal 18 s.d. 19 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur dalam rangka memperingati Awal Ramadan 1447 H.

  4. Tanggal 20 s.d. 21 Februari 2026 pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sistem Work From Anywhere (WFA).

  5. Seluruh kegiatan civitas akademika Universitas Dayanu Ikhsanuddin kembali efektif pada hari Senin, 23 Februari 2026.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.