Daftar Berita

PROF. DR. ANDI TENRI MACHMUD RESMI TERIMA SK GURU BESAR DARI LLDIKTI WILAYAH IX
  • 02 Aug
  • 2025

PROF. DR. ANDI TENRI MACHMUD RESMI TERIMA SK GURU BESAR DARI LLDIKTI WILAYAH IX

Baruga La Ode Malim – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) mencatat momen bersejarah pada acara Pengukuhan Guru Besar yang berlangsung di Baruga La Ode Malim, Minggu (03/08/2025). Di tengah prosesi pengukuhan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar kepada Prof. Dr. Andi Tenri Machmud, M.Si.SK Guru Besar tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Dr. Andi Lukman, M.Si., kepada Rektor Unidayan Ir. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., untuk kemudian diberikan secara resmi kepada Prof. Dr. Andi Tenri Machmud, M.Si.Dalam sambutannya, Rektor Unidayan menegaskan bahwa penyerahan SK Guru Besar di tengah acara pengukuhan menjadi bukti nyata peningkatan kualitas sumber daya manusia Unidayan. “Momen ini menegaskan komitmen Unidayan dalam melahirkan akademisi unggul yang akan terus memperkuat riset, pengajaran, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si., juga menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Ia menilai penambahan Guru Besar baru akan semakin memperkuat kontribusi Unidayan dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya di kawasan timur Indonesia.Adapun untuk acara Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Andi Tenri Machmud, M.Si. akan dilaksanakan secara resmi pada prosesi Wisuda Periode II Tahun 2025 mendatang, sekaligus menjadi rangkaian penting dalam agenda akademik Unidayan.Dengan penyerahan SK ini, Prof. Dr. Andi Tenri Machmud, M.Si., resmi bergabung dalam jajaran Guru Besar Universitas Dayanu Ikhsanuddin, memperkokoh reputasi Unidayan sebagai salah satu universitas swasta terkemuka di Indonesia Timur.#ProfAndiTenriMachmud #GuruBesarUnidayan #SKGuruBesar #LLDIKTIWilayahIX #UniversitasDayanuIkhsanuddin

Selengkapnya
ORASI ILMIAH PROF. LA DUNIFA UNGKAP TREN KEKINIAN DAN HILANGNYA NAMA KHAS BUTON
  • 02 Aug
  • 2025

ORASI ILMIAH PROF. LA DUNIFA UNGKAP TREN KEKINIAN DAN HILANGNYA NAMA KHAS BUTON

Baubau – 2 Agustus 2025 – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) kembali mencetak sejarah akademik dengan dikukuhkannya Prof. Dr. La Dunifa, S.Pd., M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang TEFL Methodology dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa yang berlangsung di Baruga La Ode Malim. Ia menjadi Guru Besar ke-4 di Unidayan, menambah deretan akademisi bergelar profesor di kampus tersebut.Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Tren Kekinian dalam Praktek Pemberian Nama Masyarakat Buton Sulawesi Tenggara: Resistensi Antroponim Lokal terhadap Globalisasi”, Prof. La Dunifa mengungkap kekhawatirannya terhadap punahnya sistem penamaan tradisional masyarakat Buton. Ia memaparkan bahwa penggunaan penanda gender khas Buton, seperti La untuk laki-laki dan Wa untuk perempuan, kini semakin jarang digunakan, digantikan oleh nama-nama dari budaya lain akibat arus globalisasi. Berdasarkan data yang diolah dari dua kabupaten eks Kesultanan Buton, hanya sekitar 2% anak yang lahir pada periode 2022–2024 masih menggunakan unsur nama tradisional tersebut, dan jumlahnya terus menurun setiap tahun.Prof. La Dunifa lahir di Biwinapada, Siompu, Kabupaten Buton pada 13 Agustus 1968. Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD di kampung halaman, SMA Negeri 1 Baubau (1988), D-2 Tadris IAIN Alauddin Ujung Pandang (1989), S-1 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Pattimura Ambon (1996), S-2 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Malang (2004), dan S-3 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Jakarta (2012). Ia juga pernah menempuh Doctoral Sandwich Program di University of Illinois, Urbana-Champaign, Amerika Serikat (2011–2012).Kariernya dimulai sebagai guru SMP dan SMA di Kabupaten Buton (1998–2013), sebelum diangkat sebagai dosen PNS pada LLDIKTI Wilayah IX dan ditempatkan di Unidayan sejak 2013. Ia meraih jabatan Lektor pada 2016, Lektor Kepala pada 2020, dan resmi menjadi Guru Besar pada 1 Desember 2024.Kiprahnya di dunia akademik dibuktikan dengan berbagai publikasi internasional bereputasi yang terindeks Scopus, antara lain di Voprosy Onomastiki, Novitas-Royal, dan Studies in English Language and Education. Ia juga aktif menjadi reviewer di berbagai jurnal internasional. Penghargaan prestisius seperti Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI (2022) dan Best Paper Award dari International Council of Onomastics Sciences (2025) turut ia raih berkat kontribusinya pada kajian linguistik dan pendidikan bahasa.Dalam pidato pengukuhannya, Prof. La Dunifa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga, rekan sejawat, serta semua pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya. Ia berpesan kepada para dosen muda agar tidak gentar menghadapi tantangan menuju jabatan akademik tertinggi, karena menurutnya, “Ke Guru Besar itu sukar, justru di situlah letak kehebatannya.”Dengan dikukuhkannya Prof. La Dunifa, Unidayan semakin memperkuat posisi akademiknya sebagai salah satu perguruan tinggi di Kawasan Timur Indonesia yang konsisten melahirkan karya ilmiah dan pemikiran kritis untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan pelestarian budaya lokal.

Selengkapnya
ORASI ILMIAH PROF. RASMUIN TEKANKAN PENTINGNYA PENILAIAN VALID DAN RELIABEL DALAM PENDIDIKAN TINGGI
  • 02 Aug
  • 2025

ORASI ILMIAH PROF. RASMUIN TEKANKAN PENTINGNYA PENILAIAN VALID DAN RELIABEL DALAM PENDIDIKAN TINGGI

Baubau – 2 Agustus 2025 – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) kembali mengukir prestasi akademik dengan mengukuhkan Prof. Dr. Rasmuin, S.Pd., M.Pd. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Baruga La Ode Malim dan menjadi momentum bersejarah bagi perjalanan akademik Prof. Rasmuin yang telah mengabdi di Unidayan selama puluhan tahun.Dalam orasi ilmiahnya berjudul “Penerapan Prinsip-Prinsip Penilaian Pembelajaran untuk Mendukung Sistem Pendidikan Berbasis Luaran (Outcome Based Education) yang Berdampak”, Prof. Rasmuin menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup hanya dengan rekonstruksi kurikulum, tetapi juga harus diiringi penerapan sistem penilaian dan evaluasi yang valid, reliabel, akuntabel, transparan, berkeadilan, objektif, dan edukatif. Menurutnya, prinsip-prinsip ini menjadi kunci untuk memastikan capaian pembelajaran lulusan (CPL) benar-benar tercapai dan relevan dengan tuntutan abad ke-21.Ia juga memaparkan pentingnya sinergi antara Outcome Based Curriculum (OBC), Outcome Based Learning and Teaching (OBLT), dan Outcome Based Assessment and Evaluation (OBAE) yang dihubungkan dengan prinsip Continuous Improvement. Sebagai bentuk kontribusi nyata, Prof. Rasmuin telah mengembangkan beberapa aplikasi berbasis Microsoft Excel untuk mendukung implementasi kurikulum berbasis OBE di Unidayan, termasuk Aplikasi Kurikulum Berbasis OBE, AKUIS_2025, Aplikasi DPNA, dan Aplikasi Laporan Pemenuhan CPL yang telah terdaftar atau diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).Prof. Rasmuin memulai kiprah akademiknya di Unidayan sejak 1994 dan pernah menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Ketua Program Studi Pendidikan Matematika, Dekan FKIP, Direktur Pascasarjana, Kepala LPPM, hingga Wakil Rektor Bidang Akademik. Ia ditetapkan sebagai Guru Besar pada 1 Desember 2024 dan resmi dikukuhkan pada 2 Agustus 2025.Dalam pidatonya, ia mengajak seluruh dosen Unidayan untuk konsisten menerapkan prinsip-prinsip penilaian pembelajaran demi menjadikan Unidayan sebagai Kampus Berdampak. “Tujuh prinsip penilaian ini, jika kita tegakkan, akan memberikan gambaran valid dan reliabel tentang kekayaan akademik mahasiswa yang menjadi modal utama bersaing di dunia kerja,” ujarnya. Pengukuhan ini tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi Prof. Rasmuin, tetapi juga tonggak penting bagi Unidayan dalam memperkuat kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan global.

Selengkapnya