Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Tenggara memperingatkan potensi kabut asap kategori sedang pada 10–12 Oktober 2026, yang mencakup Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan wilayah sekitarnya. Berdasarkan informasi pemantauan sebelumnya, asap dari kebakaran di Papua Selatan, Maluku, dan Kalimantan berpotensi terbawa angin menuju wilayah Sulawesi Tenggara.Informasi tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara dan potensi dampaknya bagi kesehatan. Kabut asap dan partikel halus di udara dapat mengganggu kenyamanan beraktivitas, terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung.Dalam menyikapi kondisi tersebut, Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan dan kualitas lingkungan. Upaya ini tidak hanya relevan bagi sivitas akademika di lingkungan kampus, tetapi juga bagi masyarakat Kota Baubau yang setiap hari beraktivitas di tengah lingkungan sekitarnya.Sebagai salah satu perguruan tinggi di Kota Baubau, Unidayan memiliki peran strategis dalam mendukung edukasi publik mengenai kesehatan lingkungan. Melalui penyebaran informasi dan penguatan kesadaran masyarakat, perguruan tinggi diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong perilaku hidup sehat serta meningkatkan kepedulian terhadap kualitas udara.Menjaga kesehatan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan kebersihan ruang belajar, tetapi juga kesadaran terhadap kualitas udara dan kondisi lingkungan sekitar. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan asap selama beraktivitas.Sebagai institusi pendidikan, Unidayan tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan kualitas lingkungan. Melalui penyebaran informasi, edukasi publik, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta keterlibatan sivitas akademika, Unidayan dapat mengambil bagian dalam mendorong masyarakat Kota Baubau agar lebih peduli terhadap kondisi udara di sekitarnya.Masyarakat diharapkan memahami bahwa menjaga kualitas udara bukan hanya persoalan individu, melainkan tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk menghindari pembakaran terbuka, memperhatikan kondisi udara sebelum beraktivitas di luar ruangan, serta melindungi kelompok rentan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko kesehatan.Dalam mendukung budaya hidup sehat, sivitas akademika dan masyarakat dapat melakukan beberapa langkah pencegahan, terutama apabila kondisi udara di sekitar terlihat berkabut atau tercium bau asap. Pertama, mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika asap terlihat pekat atau kualitas udara memburuk. Kegiatan perkuliahan, olahraga, maupun aktivitas kemasyarakatan di ruang terbuka perlu mempertimbangkan kondisi udara setempat.Kedua, menggunakan masker yang sesuai, seperti respirator N95, ketika harus beraktivitas di lingkungan berasap. Masker tersebut dapat membantu menyaring partikel halus, tetapi tidak melindungi dari semua jenis gas atau polutan.Ketiga, menjaga kualitas udara di dalam ruangan dengan mengurangi masuknya asap dari luar. Penggunaan pendingin ruangan, ventilasi, dan penyaringan udara perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan serta ketersediaan fasilitas.Keempat, meningkatkan perhatian terhadap kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit pernapasan atau jantung. Apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, atau keluhan pernapasan yang memburuk, segera mencari pertolongan medis.Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran terbuka yang dapat memperburuk kualitas udara di lingkungan permukiman. Komitmen terhadap lingkungan akademik yang sehat sejalan dengan upaya Unidayan dalam memperkuat budaya hidup sehat di lingkungan perguruan tinggi. Sebelumnya, Unidayan telah menetapkan nomenklatur Kampus Tanpa Rokok sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok.Upaya tersebut menjadi salah satu landasan penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa kesehatan lingkungan kampus merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Semangat yang sama juga dapat diperluas ke lingkungan masyarakat melalui edukasi mengenai pentingnya udara bersih, pencegahan pencemaran, serta penerapan perilaku hidup sehat.Ke depan, perguruan tinggi memiliki peluang untuk memperkuat kontribusi tersebut melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, kampanye edukasi kesehatan lingkungan, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait. Dengan dukungan berbagai pihak, pengetahuan akademik dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Baubau.Melalui edukasi dan penerapan perilaku hidup sehat, Unidayan diharapkan terus menjadi lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memperhatikan kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup warganya serta masyarakat di sekitarnya.Kampus sehat bukan semata-mata tanggung jawab institusi, melainkan komitmen bersama yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun di tengah masyarakat Kota Baubau.
SelengkapnyaUniversitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menyelenggarakan kuliah umum bertema “Pelayanan Publik Berbasis Elektronik” pada Jumat (9/10/2026), bertempat di Baruga La Ode Malim, Kampus Unidayan, mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Ir. Dahyar Daraba, M.Si., Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebagai narasumber.Dalam pemaparannya, Prof. Dahyar Daraba membahas konsep dan ruang lingkup pelayanan publik serta transformasi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Materi tersebut menyoroti pentingnya pelayanan publik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga berbagai layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.Pembahasan kemudian diarahkan pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna. Penerapannya diharapkan dapat mendorong pelayanan pemerintahan yang lebih terpadu, efektif, dan efisien.Prof. Dahyar juga menguraikan berbagai bentuk layanan berbasis elektronik, antara lain e-office, e-planning, e-budgeting, e-procurement, layanan perizinan, kepegawaian, pengaduan, kesehatan, dan pendidikan. Ragam layanan tersebut menggambarkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung administrasi pemerintahan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat, aparatur sipil negara, dan pelaku usaha.Salah satu poin penting dalam materi kuliah umum ini adalah keterpaduan antarkomponen SPBE. Penerapan layanan digital tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi, tetapi perlu didukung oleh arsitektur sistem yang terintegrasi, keselarasan proses bisnis, pengelolaan data dan informasi, infrastruktur teknologi, serta sistem keamanan.Materi tersebut turut menyoroti pentingnya integrasi perencanaan, penganggaran, pengadaan, data kepegawaian, kearsipan, dan pengaduan pelayanan publik. Keterpaduan ini diperlukan agar sistem yang dibangun oleh berbagai instansi dapat saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah.Di sisi lain, transformasi pelayanan digital juga menghadapi sejumlah tantangan. Dalam presentasinya, Prof. Dahyar mengangkat persoalan gangguan aplikasi, kendala validasi data, keterjangkauan layanan, ancaman serangan siber, serta kesenjangan akses dan literasi digital. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pelayanan publik berbasis elektronik memerlukan kesiapan teknologi yang diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan tata kelola.Selain aspek teknologi dan kelembagaan, materi kuliah umum turut menekankan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui standar pelayanan, mengawasi pelaksanaannya, menyampaikan pengaduan, serta memperoleh pelayanan yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan. Karena itu, penyelenggaraan layanan berbasis elektronik perlu tetap memperhatikan kemudahan akses, keterbukaan informasi, perlindungan data, serta mekanisme pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat.Pada bagian kesimpulan, materi menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan dan pelayanan berbasis elektronik sangat bergantung pada keterpaduan faktor teknologi, kelembagaan, manusia, dan lingkungan. Transformasi digital bukan semata-mata proyek pengadaan teknologi, melainkan juga perubahan kelembagaan dan sosial yang menuntut birokrasi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.Melalui kuliah umum ini, sivitas akademika Unidayan diharapkan memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk berbagai peluang dan tantangan yang menyertainya. Pemahaman tersebut relevan bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi perkembangan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat di era digital.Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Unidayan dalam memperkaya wawasan akademik mahasiswa melalui forum ilmiah yang menghubungkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
SelengkapnyaBaubau, 8 Oktober 2026 – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menggelar Rapat Koordinasi Panitia Wisuda Sarjana ke-54 dan Pascasarjana ke-33 sebagai langkah awal dalam memantapkan seluruh rangkaian persiapan pelaksanaan wisuda yang akan datang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur kepanitiaan, mulai dari Pelindung dan Penasihat, Pengarah Universitas, Pengarah Pascasarjana, Pengarah Fakultas, para Wakil, hingga Ketua dan Anggota Seksi yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.Rapat dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Rasmuin, M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa wisuda merupakan agenda akademik penting yang tidak hanya menjadi puncak perjalanan studi mahasiswa, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola dan pelayanan akademik universitas. Oleh karena itu, seluruh panitia diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal guna memastikan pelaksanaan wisuda berlangsung dengan baik.Selanjutnya, Sekretariat Panitia memaparkan struktur organisasi kepanitiaan beserta uraian tugas masing-masing seksi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor. Pada kesempatan tersebut, setiap koordinator seksi menyampaikan laporan kesiapan awal yang mencakup aspek teknis pelaksanaan, kebutuhan sumber daya, serta berbagai hal yang perlu mendapat perhatian menjelang hari pelaksanaan. Diskusi yang berlangsung secara aktif dan konstruktif memberikan gambaran menyeluruh mengenai progres persiapan serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh masing-masing seksi.Melalui rapat tersebut, panitia berhasil menyepakati sejumlah keputusan penting terkait jadwal pelaksanaan wisuda. Wisuda Sarjana ke-54 dan Pascasarjana ke-33 Universitas Dayanu Ikhsanuddin ditetapkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 7 November 2026. Sementara itu, batas akhir pelaksanaan Ujian Tutup atau Ujian Skripsi bagi calon wisudawan ditetapkan pada 17 Oktober 2026, dan batas akhir registrasi serta pembayaran biaya wisuda ditetapkan hingga 20 Oktober 2026. Penetapan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi proses verifikasi akademik, pendataan peserta wisuda, hingga penyelesaian berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan acara.Menjelang berakhirnya rapat, Ketua Panitia kembali mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga koordinasi, komunikasi, dan komitmen kerja sama antar-seksi. Dengan sinergi yang kuat dari seluruh unsur kepanitiaan, diharapkan pelaksanaan Wisuda Sarjana ke-54 dan Pascasarjana ke-33 Universitas Dayanu Ikhsanuddin dapat berjalan lancar, tertib, dan khidmat, serta menjadi momen yang berkesan bagi para wisudawan beserta keluarga yang turut hadir menyaksikan pencapaian akademik tersebut.
Selengkapnya